Sebagai seorang muslim, pasti kalian
pernah masuk ke rumah allah,ya Mesjid.Pasti tau kan mesjid itu??
Masa
kalian tidak tau sih,kalau sampai tidak tau keterlaluan banget tuh...
Oke
mesjid adalah tempat ibadah seluruh kaum muslim. Sebelum kalian masuk masjid
biasannya langsung nyelonong masuk kan?? Hayooooo.
Yang
saya tau sih kebanyakan langsung nyelonong.#termasuk saya juga sih.hahahah
Pernah bayangin tidak, kalo kita mau masuk Istana
Presiden pasti kita harus punya adab atau tata cara untuk masuk kesana,dimana
baju kita harus bersih, rapi, wangi, dan disana tidak boleh yg namannya pake
sendal jepit #bisa bisa langsung di tendang tuh sama satpamnnya,haahahaha
Tapi
kalo kita pake sepatu kayak gini kira kira di usir ndak
yah????hahaha
#loh kok langsung bahas sepatu neh....
#loh kok langsung bahas sepatu neh....
Nah dari situ pasti bisa berpikir, masuk
Istana Presiden aja harus ada adabnya, gimana kalo kita masuk rumah allah? Sang
pencipta seluruh alam semesta
Oke
dari sini saya akan share artikel yg saya baca tadi bagaimana tata cara dan
keluar mesjid...
Sebidang tanah di bumi ini yang paling dicintai oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala
adalah
rumah-rumah-Nya (masjid) yang di dalamnya ditegakkan ibadah kepada-Nya dan Dia
di Esakan ..
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ
فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
“Bertasbih
kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan
disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang ” .( An
Nur : 36) .
Maksud
ayat ini bahwa Dia Yang Maha Tinggi memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar
menjaga dan membersihkan masjid dari kotoran, permainan, perkataan dan
perbuatan yang tidak pantas dilakukan di dalamnya. Sebagaimana yang dikatakan
Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan para ulama ahli
tafsir yang lainnya tentang ayat ini bahwa Allah melarang melakukan sesuatu
yang sia-sia di dalamnya .
Kaum
Muslimin semoga Allah memberi taufik kepada kita semua, bahwa masjid dibangun
dengan tujuan digunakan sebagai tempat berdzikir kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala
,
sholat, menyampaikan ilmu agama, mengadakan pembicaraan yang baik dan yang
sejenisnya.
Oleh
karena itu seyogyanya bagi setiap muslim untuk memuliakan rumah-rumah Allah
dengan menjaga adab-adab ketika hendak memasukinya dan ketika di dalamnya, di
antara adab hendak masuk masjid dan ketika berada di dalamnya sebagaimana
dituntunkan didalam agama kita adalah :
1.
Membersihkan mulutnya dari bau yang tidak enak ketika hendak mendatangi masjid
.
Disebutkan
di dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi
Shalallahu
‘alahi wa sallam beliau bersabda:
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا
يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى
مِنْهُ بَنُو آدَمَ
”
Siapa yang makan bawang merah, bawang putih atau bawang bakung (jengkol, petai
dan selainnya), maka sungguh janganlah dia mendekat masjid kami, karena
malaikat terganggu dengan apa manusia terganggu dengannya”.
2.
Membaca sholawat atas nabi dan berdoa ketika hendak masuk ketika telah sampai
pada pintunya.
Disebutkan
dalam Sunan Abu Dawud dan dishahihkan Al Imam Ibnu Hibban dari sahabat Abu
Humaid atau Abu Usaid Al Anshory, berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa
sallam bersabda :
“Jika
seseorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia membaca sholawat atas
nabinya,
kemudian hendaknya dia berkata :
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya
Allah ya Tuhan kami, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku ” .
Kemudian
ketika keluar membaca :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya
Allah ya Tuhan kami , sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dari keutamaan -Mu”.
Atau
membaca doa-doa yang terdapat di dalam hadits-hadits shahih yang lainnya .
3.
Ketika masuk mendahulukan kaki kanan, di karenakan bagian kanan itu untuk
sesuatu yang mulia , sedangkan ketika keluar melangkahkan kaki kiri, dalam
rangka memuliakan yang kanan.
Al
Imam Bukhari dan Muslim telah mengeluarkan di dalam ” Shahih Keduanya ” , dari
Aisyah rodhiyallahu anha, dia berkata :
يُعْجِبُهُ
التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ r كَانَ النَّبِيُّ
suka mendahulukan bagian yang kanan ketika
memakai sandal, bersisir, bersuci dan dalam semua urusannya (yang mulia) ” .r“Bahwasanya
Nabi
4.
Menunaikan hak masjid yaitu melakukan sholat dua rakaat sebelum duduk (sholat
tahiyatul masjid) kapanpun seseorang masuk dan walaupun sudah terlanjur duduk
sebelum sholat.
Disebutkan
di dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Qatadah bin Rib’i Al-Anshory,
dia berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda :
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ
حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Jika
seseorang dari kalian masuk masjid maka janganlah dia duduk (di dalamnya)
sehingga dia melakukan sholat dua rakaat “.
Al
Imam Ibnu Hibban telah meriwayatkannya di dalam “Shahihnya” dari sahabat Abu
Dzar bahwa dirinya telah masuk masjid (dan dia duduk sebelum sholat), maka Nabi
Shalallahu ‘alahi wa sallam berkata kepadanya :’Apakah kamu telah melakukan
sholat dua rakaat ?’, dia berkata : belum , maka beliau katakan :‘berdirilah
kamu dan sholatlah dua rakaat ‘” .
5.
Tidak mengumumkan barang yang hilang di dalamnya .
Al-Imam
Ahmad, Muslim dan selain dari keduanya telah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu.
مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ
فَلْيَقُلْ لَا رَدَّهَا اللَّهُ عَلَيْكَ فَإِنَّ الْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ
لِهَذَا
“Barang
Siapa yang mendengar seseorang sedang mencari barang yang hilang di dalam
masjid , maka hendaklah dia berkata : Semoga Allah tidak mengembalikannya
kepadamu, sesungguhnya masjid-masjid itu tidaklah dibangun untuk demikian ini ”
.
6.
Tidak melakukan jual beli di dalamnya .
Disebutkan
di dalam hadits yang telah diriwayatkan Al Imam Tirmidzi, Nasai dan selain
keduanya, juga dishahihkan oleh Al Imam Ibnu Khuzaimah dan Hakim dari sahabat
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam
bersabda
:
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي
الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ …الحديث.
“Jika
kalian melihat seseorang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid, maka
katakanlah Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu… “ .
Jual
beli secara syar’i adalah tukar menukar barang dengan suka rela di atas sisi
yang disyariatkan, maka jual beli itu ada empat macam:
6. Barang
dijual (ditukar) dengan barang .
.
Barang dijual dengan mata uang .6
.
Mata uang dijual dengan mata uang (tukar menukar uang) baik yang sejenis
seperti rupiah dengan rupiah atau yang tidak sejenis seperti rupiah dengan
dolar.6
.
Manfaat dengan harta ( jual jasa) .6
Segala
sesuatu yang tergolong dalam makna jual beli secara syar’i dan dilakukan di
dalam masjid maka dia telah melakukan pelanggaran di dalamnya sehingga berhak
didoakan kerugian sebagaimana yang ditunjukkan di dalam hadits ini , dan
sebagian ulama memakruhkan memberikan pelajaran untuk anak-anak (juga dewasa)
di dalam masjid yang ditetapkan upah di dalamnya karena tergolong dalam jual
beli .
7.
Tidak melakukan pekerjaan yang manfaatnya kembali kepada pribadi seseorang,
sedangkan jika manfaatnya kembali kepada keumuman agama kaum muslimin seperti
berlatih menggunakan pedang, mempersiapkan alat-alat perang untuk berjihad dan
yang lainnya yang tidak mengandung makna penghinaan bagi masjid, maka tidak
mengapa .
Di
dalam “Shahih Bukhari dan Muslim” dari Aisyah rodhiyallahu anha , dia berkata :
“Sungguh
aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam pada suatu hari di pintu
kamarku, sedangkan kaum muslimin Habasyah sedang bermain-main tombak
(berlatihmenggunakannya) di dalam masjid , sementara Rasulullah Shalallahu
‘alahi wa sallam menutupi aku dengan pakaiannya , maka aku melihat permainan
mereka”
.
Di
dalam salah satu lafadznya Umar masuk lalu merendahkan badannya untuk mengambil
kerikil, maka kerikil itu dilemparkannya kepada mereka, kemudian beliau
Shalallahu ‘alahi wa sallam berkata : “Biarkan wahai Umar ” .
8.
Tidak mengeraskan suara ketika berbicara
Di
dalam ” Shahih Bukhari ” dari sahabat Sa’ib bin Yazid radhiyallahu ‘anhu
,
dia berkata : Aku pernah berdiri di dalam masjid , maka ada seseorang
yang telah melempar kerikil kepadaku, lalu aku perhatikan orangnya ternyata dia
adalah Umar bin Khathab, maka dia berkata: “datangilah dua orang itu kemudian
bawalah mereka kepadaku”, lalu aku mendatanginya dengan dua orang itu , dan dia
berkata: “Siapa kalian ini atau dari mana kalian berdua ini ?”, maka keduanya
berkata :dari Thaif, lalu Dia (Umar) berkata : “Kalau kalian berdua dari
penduduk negeri (Madinah) ini tentu aku cambuk kalian, karena kalian telah
mengeraskan suara di masjid Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam” .
Sebagian
ulama membolehkan mengeraskan suara dalam pembicaraan ilmu (agama) dan
selainnya yang dibutuhkan kaum muslimin karena ia adalah tempat berkumpulnya
mereka yang terkadang harus melakukannya .
9.
Tidak membaca syair-syair yang mengandung makna syirik dan mungkar, sedangkan
jika mengandung makna yang benar seperti makna tauhid dan ketaatan tidaklah
terlarang selama tidak menjadikan orang lain yang ada di masjid tersibukkan
dengannya dari ibadahnya.
Terdapat
di dalam “Shahih Bukhari dan Muslim”, dari sahabat Abu Hurairah bahwasanya Umar
berjalan melewati Hasan bin Tsabit sedang mendendangkan syair-syair di dalam
masjid , maka Umar mengarahkan perhatian kepadanya dengan tidak suka , maka
Hasan berkata :“Sungguh aku pernah mendendangkan syair (di dalam masjid) dan di
dalamnya ada seseorang yang labih baik dari engkau (yaitu Rasulullah Shalallahu
‘alahi wa sallam)”
10.
Tidak duduk melingkar di dalamnya sebelum ditegakkannya sholat jumat walaupun
untuk mempelajari ilmu (agama), disebabkan akan memutus shaf-shaf kaum muslimin
dan disamping itu mereka diperintahkan untuk berkumpul lebih awal pada hari
jum’at dan merapatkan shaf yang di depan dan seterusnya .
Terdapat
di dalam hadits yang diriwayatkan Al Imam Ibnu Khuzaimah di dalam “Shahihnya” ,
dan Tirmidzi di dalam “Sunannya” dan dia menghasankannya dari Amer bin Syu’aib
dari bapaknya dari kakeknya, dari Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam :
أَنَّهُ نَهي أَنْ يَتَحَلَّقَ النَّاسُ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ قَبْلَ الصَّلَاةِ
“….
Sesungguhnya beliau melarang manusia duduk melingkar (di dalam masjid) pada
hari jum’at sebelum sholat (jum’at) ” .
11.
Tidur di dalam masjid dibolehkan baik laki-laki maupun perempuan , terlebih
lagi bagi para musafir dan orang yang tidak memiliki rumah atau karena ada
hajat .
Terdapat
di dalam “Shahih Bukhari” dan selainnya bahwa Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu
tidur di masjid Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam di masa beliau ketika dirinya
masih muda sebelum berkeluarga .
Al
Imam Bukhari menyebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
,
dia berkata : Sungguh aku melihat tujuh puluh ahli suffah – yaitu para
sahabat yang fakir – (tidur di masjid Nabi), tidak ada dari mereka yang
memiliki rida (pakaian bagian atas badan) , sebaliknya di antara mereka ada
yang memiliki kain penutup badan saja , atau satu helai pakaian saja, kain itu
mereka ikatkan pada leher-leher mereka, maka di antara pakaian itu ada yang
naik sampai pertengahan kedua betisnya, dan di antaranya ada yang naik sampai
kedua mata kakinya , lalu dia rapatkan dengan tangannya karena tidak suka
auratnya terbuka .
Wahai
saudaraku muslimin hiasilah diri engkau dengan adab dan akhlak yang mulia di
manapun berada terlebih lagi ketika di dalam masjid, pakailah masjid itu hanya
sebagai tempat dzikir (beribadah) kepada Allah, janganlah dijadikan sebagai
tempat bermain, berdagang, tempat duduk-duduk, dan sebagai jalan tanpa ada
sebab, janganlah engkau berikan bagian (ibadah) itu untuk selain Allah
Subhanahu wa Ta’ala di dalamnya .
Dia
Yang Maha Suci berfirman :
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ
اللَّهِ أَحَدًا
“Dan
sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu
menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah ” . (QS Al-Jin
:18).
Seseorang
yang menegakkan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan Allah dan
Rasul-Nya niscaya dia meraih keberuntungan di dunia dan di akhirat kelak .
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا
عَظِيمًا
“Dan
barangsiapa menta`ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat
kemenangan yang besar”.(QS Al-Ahzab:71).
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ(7)جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ
عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِي رَبَّهُ(8َ
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah
sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga `Adn yang
mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya”.(QS Al Bayyinah: 7-8).
Oke
teman sekian dari saya mudahan ini bermanfaat bagi kita yg membacannya.
Assalamualaikum Wr.Wb
0 comments:
Posting Komentar